Hana Hanifah Klarifikasi Soal DP Rp20 Juta

- Editor

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hana Hanifah. (net)

Hana Hanifah. (net)

JAKARTA.bipol.co – Aktris FTV Hana Hanifah menampik tudingan bahwa dia menerima uang tanda jadi alias DP (down payment) senilai Rp20 juta seperti yang selama ini dikabarkan terkait kasus prostitusi yang diduga melibatkan dirinya.

“Aku klarifikasi untuk nominal tidak ada,” kata dia dalam siaran yang ditayangkan di saluran YouTube dia, Rabu (22/7).

Dalam video berdurasi sekira enam menit itu, Hana juga menyampaikan kronologis penangkapan dia di sebuah hotel di Medan terkait dugaan kasus prostitusi online pada Minggu (12/7).

“Hana pergi ke Medan tanpa sepengetahuan manajer atau keluarga. Di luar dugaan Hana, Hana diamankan oleh Polrestabes Medan yang dikaitkan dengan prostitusi online,” kata dia.

Hana lantas mengaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan oleh penyidik selama satu kali 24 jam.

“Polisi menilai hanya saksi saja sampai release,” kata aktris 23 tahun itu.

Hana lalu bersiap pulang ke Jakarta bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad, dan perwakilan keluarga.

Dia juga menceritakan bahwa dia tak begitu mengenal dekat sosok J dan R yang kata dia adalah fotografer dan asisten.

“Itu first time aku kerja bareng mereka, manajer enggak ada sangkut pautnya dengan kerjaan Hana di Medan,” katanya.

Terkait kabar bahwa dia sempat bermalam dengan selebritas Kriss Hatta yang disebut sebagai kekasihnya, Hanna menampiknya. “Aku memang bertemu dia sampai larut malam tapi enggak sampai pagi dan itu ngomongin collabs YouTube.”

Hana juga mengelak rumor memiliki hubungan asmara dengan Kriss Hatta.

“Aku enggak ada hubungan apa-apa dengan Kriss Hatta. Aku cuma pernah bikin video collabs bareng dia,” katanya.

Dalam video itu, Hana juga meminta maaf kepada orang tua dia.

“Aku meminta maaf sama Mama aku dan sama saudara-saudara aku, kerabat aku, karena sudah bikin kecewa dan berterima kasih banget yang sudah support aku atas kejadian kemarin.”     (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB