BNN Amankan 500 Kg Ganja dari Truk Pisang

- Editor

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN berhasil mengamankan sekitar 500 kilogram ganja dari sebuah truk pengangkut pisang di Bekasi, Senin pagi (10/8/2020)/ [Foto: Net]

BNN berhasil mengamankan sekitar 500 kilogram ganja dari sebuah truk pengangkut pisang di Bekasi, Senin pagi (10/8/2020)/ [Foto: Net]

BEKASI.bipol.co- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan sekitar 500 kilogram ganja dari sebuah truk pengangkut pisang, di depan Perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin pagi (10/8/2020).

Barang haram tersebut sengaja disembunyikan bersama tumpukan pisang untuk menghindari kecurigaan aparat kepolisian. Modus ini disebutkan menyerupai modus peredaran narkotika yang berhasil diungkap kepolisian sebelumnya.

“Kelihatannya modus ini masih ada kemiripan dengan yang lalu, mengangkut narkotika yang dicampur dengan beras hasil kebun, mengangkut narkotika dengan biji jagung juga hasil kebun. Dan sekarang mengangkut narkotika yang dicampur dengan pisang,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di lokasi, Senin.

Menurut Arman, tren pengangkutan ganja yang diselundupkan bersama bahan-bahan hasil bumi atau barang logistik, mengalami pelonjakan selama masa pandemi Covid-19. Modus ini digunakan para sindikat narkotika untuk mengecoh para petugas kepolisian.

“Nah ini yang akan kita telusuri terus dan kita akan semakin waspada untuk lebih cermat dan teliti lagi memeriksa angkutan-angkutan yang menggunakan truk-truk besar seperti ini, dengan dalih mengangkut logistik atau sembako atau hasil pertanian,” ujarnya.

Ganja tersebut, lanjut Arman, dipasok dari Aceh dan didistribusikan melalui Medan, Lampung dan selanjutnya Jakarta. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sejumlah wilayah di Indonesia.

“Bahkan, mungkin saja jika ada pemesanan kembali, akan dikirim ke daerah Sumatera. Itu sangat tergantung kepada pemesan dan banyaknya pemakai di daerah tersebut,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan sopir dan kenek, yang sebelumnya sempat berupaya melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan.

“Maksudnya kalau pun barang buktinya ditemukan, para pelakunya tidak akan ketangkap. Nah ini maksudnya untuk memutus informasi supaya tidak sampai terbongkar seluruh jaringan,” paparnya.

Ditambahkan Arman, pihaknya masih terus mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

“Sementara ini kita lakukan pengejaran yang lain,” pungkasnya. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB