Anji Dicecar 45 Pertanyaan

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anji. (net)

Anji. (net)

JAKARTA.bipol.co – Penyidik Polda Metro Jaya mencecar musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan 45 pertanyaan saat diperiksa terkait perkara dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks soal obat COVID-19.

“Kemarin Anji atau pemilik akun YouTube Dunia Manji, diperiksa kurang lebih sekitar 10 jam lebih, dengan 45 pertanyaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (11/8).

Yusri mengatakan Anji diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga pukul 22.00 WIB.

Terkait materi pemeriksaan terhadap Anji, Yusri menjelaskan beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik Kepolisian, antara lain. soal identitas akun YouTube tersebut dan soal konten wawancaranya.

“Ada beberapa poin penting yang disampaikan, pertama dia mengakui bahwa memang akun tersebut milik dia, jadi akun tersebut adalah milik sodara Anji sendiri, dan juga yang bersangkutan mewawancarai inisial HP,” ujarnya

Meski demikian ada beberapa hal terkait materi pemeriksaan yang tidak bisa diungkapkan kepada publik antara lain terkait alasan Anji mengunggah konten tersebut.

“Ini adalah materi isi berkas acara pemeriksaan yang merupakan hal yang tidak bisa disampaikan ke umum atau publik karena ini dikecualikan,” ujarnya.

Anji bersama dengan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid
menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.

Selain itu ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19. Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.    (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB