Dalam Upaya Cegah Korupsi, Garuda Indonesia Koordinasi dengan KPK

- Editor

Kamis, 20 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Yenny Wahid (kiri) dan Triawan Munaf di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2020), (net)

Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Yenny Wahid (kiri) dan Triawan Munaf di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2020), (net)

JAKARTA.bipol.co – Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Yenny Wahid dan Triawan Munaf menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/8) , untuk berkoordinasi dengan pihak KPK dalam upaya pencegahan korupsi di maskapai penerbangan tersebut.

“Jadi, kami melakukan koordinasi dengan pihak KPK untuk lebih memperkuat upaya-upaya melakukan ‘good corporate governance’ di dalam upaya pencegahan korupsi di dalam PT Garuda Indonesia,” kata Yenny usai pertemuan dengan pimpinan KPK.

Ia mengatakan pertemuan tersebut juga berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK sebelumnya, yakni perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

“Nah itu masih berkaitan dengan beban yang disandang Garuda pada saat ini karena kasus korupsi di masa lalu mengakibatkan ada dampak bagi manajemen Garuda saat ini,” kata putri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu.

Menurut dia, beban PT Garuda Indonesia saat ini akibat kasus tersebut, salah satunya soal “leasing cost” atau biaya sewa pesawat.

“Jadi, beban masa lalu itu dampaknya adalah salah satunya misalnya ‘leasing cost’  yang sangat tinggi dan sekarang kami sedang melakukan proses renegosiasi dengan ‘lessor’. Yang kedua, kami ingin mengembalikan beberapa pesawat yang sampai sekarang masih menjadi beban karena tadi struktur biayanya yang tidak efisien,” tuturnya.

Ia mengungkapkan jika proses renegosiasi tersebut dapat berjalan dengan maksimal maka PT Garuda Indonesia dapat menghemat sampai Rp200 miliar per bulan.

“Itu bisa membuat kami jauh lebih efisien dalam operasional ‘cost’ ke depan, hematnya bisa banyak bisa sampai Rp200 miliar per bulan kalau kami melakukan proses renegosiasi dengan maksimal. Tentu kami butuh bantuan KPK karena ini ada kaitannya dengan kasus korupsi di masa lalu dan melibatkan beberapa perusahaan yang yuridisnya tersebar di banyak negara,” kata Yenny. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB