Perintah Panglima TNI: Usut Pengerusakan Polsek Ciracas !

- Editor

Sabtu, 29 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur Kol Kav Rahyanto Edy menyampaikan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan untuk mengusut motif pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Hal itu lantaran lokasi pengerusakan sama dengan yang terjadi pada 2018 silam.

“Ini yang masih PR. Panglima juga tadi bilang tolong didalami apa motifnya. Apakah ada ketersinggungan antara warga dengan Polri atau ketersinggungan terhadap Polri sampai sekarang nggak ada informasi. Kalau dengan kasus kemarin, nggak bisa kita samakan,” tutur Edy di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Untuk itu, lanjutnya, TNI Polri berkoordinasi mendalami insiden tersebut. Dia pun menegaskan tidak ada keterlibatan TNI atas aksi pengerusakan tersebut.

“Yang jelas ngasih atensi baik dari satuan Kongdam satuan wilayah untuk mendalami termsuk bekerjasama dengan Polda,” kata Edy.

Penyerangan Markas Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu dini hari, merupakan kedua kalinya. Kejadian serupa terjadi pada 11 Desember 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Yusri Yunus yang dikonfirmasi terkait keterkaitan peristiwa itu mengatakan masih mendalami keterkaitan dua kejadian tersebut.

“Ini masih kita dalami, kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya di Mapolsek Ciracas seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2020).

Pada penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang tidak dikenal, kata Yusri, Polsek Ciracas mengalami sejumlah kerugian.

Kerugian yang dimaksud berupa satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas yang dibakar, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor yang pecah.

Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang orang tidak dikenal.

“Korban sedang dirawat di RS Polri,” katanya.

Sebelumnya pada 11 Desember 2018 Polsek Ciracas pernah dirusak dan dibakar massa tak dikenal.

Kerusuhan itu diduga dipicu pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas, sehari sebelumnya. Akibat kerusuhan, Polsek Ciracas dan sejumlah mobil di sekitar Polsek mengalami kerusakan.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam pembakaran Polsek, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru