Polisi Selidiki Kepemilikan Senpi dari Kasus Bunuh Diri Tri Nugraha

- Editor

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

DENPASAR.bipol.co – Polda Bali beserta jajaran sedang menyelidiki kepemilikan senjata api dan jenis senjata api yang diduga digunakan mantan Kepala BPN Denpasar dan BPN Badung, Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8).

“Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat ditemui di Kejati Bali, Selasa dini hari.

Ia mengatakan semuanya akan dilakukan pengecekan dan juga mengumpulkan bukti-bukti termasuk mencari saksi. Kemudian akan dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka Tri Nugraha, untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Barang bukti yang sudah diamankan, senjata api sementara kita identifikasi dulu senjata itu rakitan atau sebagainya. Saya belum bisa menyampaikan jenisnya dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu,” kata Dodi.

Sementara itu, terkait dengan saksi di TKP mulai dari Penasehat Hukum, maupun Penyidik Kejaksaan yang menangani akan dilakukan pemeriksaan. “Kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangan dan mengecek dengan bukti-bukti yang kita temukan untuk segera rekonstruksi,” ucap Dirkrimum Polda Bali ini.

Dalam olah TKP semuanya terlibat, mulai dari Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Lab Forensik dan Tim Penyidik dari Polda dan Polresta. Selain itu, untuk CCTV juga saat ini sedang didalami pihak kepolisian.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi ketika tersangka Tri Nugraha akan diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan, karena dugaan kasus gratifikasi dan TPPU. Sekitar pukul 19.40 wita, diketahui Tri Nugraha melakukan bunuh diri dalam toilet Kantor Kejati Bali. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB