JAKARTA.bipol.co- Bakamla menangkap dua kapal pencuri ikan asal Vietnam di Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal itu mengangkut 22 orang ABK.
“Melalui pemeriksaan awal, kapal tersebut memuat ikan campur yang total muatannya belum diketahui. Kapal dengan nama lambung MV O 704 saat diamankan mengangkut 22 orang ABK yang seluruhnya berasal dari Vietnam,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla, Wisnu Pramandita lewat keterangan, Minggu (18/10/2020).
Kapal MV O 704 itu diamankan Sabtu (17/10) kemarin, sekitar pukul 17.08 WIB atas perintah Komandan KN Pulau Nipah-321, Letkol Bakamla Anto Hartanto. Berselang empat jam, satu buah kapal Vietnam lainnya ikut diamankan.
“Mengamankan kapal ikan asing (KIA) yang juga asal Vietnam dengan nama lambung MV O 097,” ujar Wisnu.
Kapal kedua yang diamankan ini juga kedapatan memuat sejumlah ikan campur. Kapal ini mengangkut 3 orang ABK.
“Sekitar pukul 20.51 WIB, Komandan KN Pulau Nipah-321 memerintahkan untuk mengamankan kapal tersebut,” lanjutnya.
Wisnu menyatakan kedua kapal tersebut saat ini dibawa ke Selat Lampa. Mereka diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.[Net]
Editor: Fajar