Dedi Mulyadi Berhasil Damaikan Konflik Ibu dan Anak

- Editor

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersama Sumiyatun (kiri) dan Agesti, ibu dan anak yang sempat konflik hingga berujung ke ranah hukum. (net)

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersama Sumiyatun (kiri) dan Agesti, ibu dan anak yang sempat konflik hingga berujung ke ranah hukum. (net)

PURWAKARTA.bipol.co – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akhirnya berhasil mendamaikan konflik antara ibu dan anak yang berujung ke kasus hukum hingga sang ibu ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya juga dicabut,” kata Dedi dalam sambungan telepon kepada Antara, di Karawang, Rabu.

Agesti (19) awalnya melaporkan ibunya Sumiyatun (36) ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Sang ibu sempat ditahan, tapi akhirnya ditangguhkan dan bebas setelah Agesti mencabut laporan.

Ibu dan anak ini akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

Dedi menyampaikan, saat itu sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri. Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Kebetulan Gus Rofik mendampingi anak yang berkonflik dengan sang ibu itu. Sebab, setelah kasus itu mengemuka, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.

“Kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti,” kata Dedi.

“Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolres dan jajarannya di Demak. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21,” kata Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini berjanji kepada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri. Agesti juga akan mendapatkan beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB