Keterbukaan Pembahasan UU ITE Munculkan Kenyamanan

- Editor

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh (web/bipol.co)

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh (web/bipol.co)

JAKARTA.bipol.co – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan pembahasan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menarik bila dilakukan dengan keterbukaan.

Menurut Nuh, keterbukaan pembahasan UU ITE dapat menimbulkan kenyamanan.

“Kalau proses pembentukan UU itu bisa melibatkan kita semua, itu menarik betul. Partisipasi publik jangan ditutup, karena itu menimbulkan rasa memiliki,” kata Nuh dalam seminar yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara daring, Kamis (25/2/2021).

Menurut Mantan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Komunikasi Informatika itu, tidak apa-apa melakukan perubahan UU ITE agar sesuai perkembangan zaman.

Namun, Nuh berharap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi jangan sampai diganggu gugat.

“Saya pahami, begitu pak Kapolri mau mengeluarkan SE Kapolri, kalau sudah minta maaf tidak perlu ditahan, orang pada bergembira semua. Jadi seandainya UU ITE dibuat aturan turunannya, saya kira tidak apa-apa,” kata Nuh

“Yang penting bagi Dewan Pers, UU ini tidak apa diubah sesuai perkembangan zaman, tapi kebebasan pers tidak boleh diganggu gugat, kebebasan berekspresi tetap dijaga,” ujar Nuh.

Menurut dia, rasa memiliki suatu UU itu penting bagi masyarakat.

Untuk itu, dia menitipkan kepada pemerintah melalui lembaga legislatif yang saat seminar dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan lembaga eksekutif yang dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar dapat mengakomodasi perasaan memiliki tersebut.

“Tolong, negara ini bukan negara panjenengan tok, maka sama-sama kita buka pintu sehingga ikut semuanya, sehingga menghasilkan UU yang tidak aneh-aneh. Karena semua bersuara. Sehingga nyaman,” kata Nuh. (web/Deden .GP)

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB