JAKARTA.BIPOL.CO – Pemerintah memastikan penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tidak berbenturan dengan nilai-nilai hak asasi manusia karena dilakukan secara terukur dengan pendekatan hukum.
Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (27/4).
“Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas tapi tidak boleh mengabaikan HAM,” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat menggelar konferensi pers Festival HAM 2021 secara virtual, Rabu (28/4).
Sebelum Sidang Kabinet Paripurna, beragam masukan penanganan KKB Papua juga sudah disampaikan TNI, Polri, BIN, Kemenko Polhukam, BNPT hingga bupati Puncak kepada Moeldoko.
Upaya ini terus ditindaklanjuti mantan panglima TNI itu dengan dialog bersama para tokoh agama, budaya dan masyarakat Papua. Melalui langkah ini, Moeldoko berharap, penanganan KKB selesai dengan tepat, pas dan tidak mengorbankan banyak pihak.
Di sisi lain, dia menilai, kejahatan yang dilakukan KKB memasuki babak baru. Terutama karena kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, rasa takut hingga pembunuhan masyarakat Papua.
“Sehingga ada usulan tidak lagi menggunakan kata KKB tapi teroris. Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama,” kata Moeldoko.
Moeldoko kembali menyanpaikan belasungkawa atas gugurnya kabinda Papua dan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah menyelesaikan masalah melalui pendekatan kesejahteraan yang dikuatkan dengan terbitnya Inpres Nomor 9/2020.
Untuk itu, pemerintah akan lebih tegas melakukan penegakan hukum, sebagaimana perintah presiden bahwa tidak ada tempat bagi KKB di Tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air.
Terlebih, saat ini Papua sedang mempesiapkan agenda nasional yaitu PON ke-20 yang tidak semata sebagai ajang olah raga tetapi juga upaya merekatkan semangat dan ikatan kebangsaan.