BANDUNG, bipol.co – Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum kembali tidak memenuhi panggilan menjadi saksi sidang lanjutan perkara korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (11/9/2019).
Uu dijadwalkan menjadi saksi Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdul Kodir, salah seorang terdakwa perkara
Kesaksian Kodir dalam persidangan sedikitnya telah menyebutkan nama Uu lantaran kasus tersebut terjadi saat Uu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Kasus korupsi dana hibah tersebut merugikan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Kuasa hukum Abdul Kodir, Bambang Lesmana mengatakan jika Uu hadir dalam persidangan maka akan meringankan posisi Abdul Kodir dalam kacamata hukum.(ant)