PBB: Tak Ada Kewajiban Dukung Paslon No 01

- Editor

Kamis, 21 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co– Koalisi PBB ke paslon Jokowi-Ma’ruf tidak menjadi kewajiban untuk para caleg dari partai PBB untuk mengkampanyekan paslon no urut 01. Hal tersebut diungkapkan oleh Neuis Marfu’ah selaku caleg no 3, Dapil 13 dari partai PBB. Neuis menyebutkan tugas dia sebagai caleg PBB adalah memperjuangkan  kemenangan PBB di kursi parlemen.

“Tugas yang riil saya adalah memenangkan partai bulan bintang, adapun di masyarakat memilih paslon 1 atau 2, saya mengikuti alur itu dan saya tekankan disini saya tidak mengkampanyekan paslon no 1 namun untuk memperjuangkan  kemenangan PBB,”kata Neuis kepada bipol.co di Warung Sigab, Jl. Ciganitri No.2, Kab. Bandung, Rabu (20/03/2019).

Menurutnya, PBB berkoalisi dengan paslon no urut 01 itu sebagai taktik untuk mendapatkan kursi parlemen pada pemilu 2019.

“Kami memandang PBB hari ini tidak punya kursi di parlemen oleh sebab itu tahun ini  penentuan PBB akan menjadi partai besar atau sebaliknya PBB akan menghilang. Oleh sebab itu kita fokusnya di pileg, sesuaia dengan yang disampaikan ketua umum PBB Yusril Izra Mahendra bahwa tugas para caleg itu mengantarkan PBB duduk di parlemen,”ujar Neuis.

Menurutnya juga tidak ada nilai tambah yang pasti terhadap caleg bila mengkampanyekan paslon no 01, pasalnya dari hal paling mendasar mengenai budgeting pencalonan itu murni modal sendiri. “Budget yang sudah keluar untuk pencalonan dikisaran Rp50 juta, dipergunakan untuk kebutuhan Alat Peraga Kampanye (APK) dan transportasi ke tempat kampanye,” kata Neuis**

Reporter  Rizki Agustian

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru