Menjerat Hoaks dengan UU Terorisme Berlebihan

- Editor

Sabtu, 23 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi hoaks

ilustrasi hoaks

JAKARTA, bipol.co – Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Maneger Nasution menilai rencana untuk menggunakan UU Terorisme dalam menjerat pelaku hoaks adalah berlebihan.
“Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah khawatir jika ini diterapkan akan menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan UU Terorisme,” kata Maneger dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Dia mengatakan ada perbedaan filosofis yang sangat mendasar antara UU Terorisme dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Apalagi beberapa ketentuan dalam UU Terorisme belum terdapat peraturan pelaksanaannya, seperti halnya lembaga pengawasan yang akan mengawasi penerapan UU Terorisme ini. Hal ini dikhawatirkan dapat menebar ketakutan publik.

“Sedangkan dalam penerapan UU ITE dalam kasus hoaks saat ini juga ada banyak catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah,” kata dia.

Prinsip imparsialitas dalam penanganan kasus hoaks diduga tidak terpenuhi sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di dalam masyarakat, maka sangat membahayakan jika kasus hoaks ditangani dengan UU Terorisme.

“Kami tidak menginginkan adanya korban dalam kasus hoaks jika UU Terorisme tersebut diterapkan,” kata dia.
Dia menilai, pemerintah dan kepolisian sebaiknya membenahi dulu beberapa regulasi pelaksanaan yang menjadi mandat UU Terorisme, juga tata kelola penanganan kasus terorisme, sebelum menerapkan UU Terorisme untuk kasus lain.

Selain itu, katanya, pemerintah dan DPR diharapkan segera memenuhi peraturan untuk pelaksanaan UU tersebut. (ant)**

Berita Terkait

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Soal Study Banding, Ketua Komisi B: Kami Bukan Pelesiran, Kami Melaksanakan Tugas
Isu Reshaffle Kabinet Merah Putih Ketua DPP PKB Harap Menteri Jangan Waswas

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:09 WIB

H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan

Berita Terbaru