JAKARTA, bipol.co – KPK memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS), salah satu tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Haris diperiksa untuk dua tersangka lainnya yaitu anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ). “HRS diperiksa untuk dua tersangka lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Terkait pemeriksaan Haris, kata Febri lagi, penyidik KPK mendalami proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada Romahurmuziy. Sebelumnya, KPK juga mendalami kepada saksi PNS Kemenag Kanwil DI Yogyakarta Abdul Rochim soal aliran dana dalam kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
KPK pada Senin (25/3) memeriksa Abdul Rochim sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy dalam penyidikan kasus suap tersebut. KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. (ant)**
Editor: Ude Gunadi