KPK Hargai Penonaktifan Sofyan Basir dari Dirut PLN

- Editor

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai keputusan penonaktifan sementara Sofyan Basir sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“KPK tentu menghargai kalau ada tindakan-tindakan cepat yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2019) malam.

Menurut dia, keputusan penonaktifan juga dapat dinilai agar nantinya pelayanan terhadap masyarakat oleh PLN tidak terganggu.

“Perlu sekali memperhatikan agar pelayanan terhadap masyarakat oleh PLN ini juga harus berjalan secara maksimal. Jadi, jangan sampai ada orang-orang yang diduga bermasalah kemudian pelayanan publiknya jadi tambah bermasalah,” kata Febri.

Sebelumnya, Manajemen PT PLN (Persero) memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat tidak terganggu setelah penonaktifan sementara Sofyan Basir sebagai direktur utama.

Senior Vice President Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat dalam rilis di Jakarta, Kamis (25/4), mengatakan bahwa jajaran manajemen memastikan kegiatan penyediaan energi listrik akan tetap berjalan sebagaimana amanah yang diberikan oleh pemerintah.

Dedeng menambahkan penonaktifan sementara Sofyan Basir sebagai Dirut PLN dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham (RUPS).

Demikian pula, penunjukan Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN menggantikan Sofyan Basir.

KPK pada Selasa (23/4) telah menetakan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru