PPP tolak Usulan Pansus Pemilu

- Editor

Kamis, 9 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, bipol.co –  Sekjen DPP PPP Arsul Sani menegaskan bahwa partainya menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu, karena lebih baik mengikuti dahulu seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Kami ada enam fraksi di koalisi pemerintahan akan menolak usulan pembentukan Pansus Pemilu,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dia menilai lebih baik melihat dan mengikuti dahulu tahapan Pemilu yaitu saat ini dalam tahap rekapitulasi suara dan akan berakhir pada 22 Mei mendatang.

Selain itu menurut dia masih ada tahapan yang digunakan yaitu pengajuan sengketa tentang hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Apa yang sudah disepakati dalam UU Pemilu, karena itu dibuat semua fraksi, tidak hanya parpol koalisi pemerintah, maka lebih baik diikuti saja,” ujarnya.

Arsul mengatakan kalau ditemukan adanya dugaan kecurangan Pemilu maka lebih baik ajukan gugatan di MK dalam nantinya dalam proses persidangan bisa diungkapkan dengan seluas-luasnya.

Karena itu dia menilai kalau permasalahan itu “dibelokkan” menjadi persoalan DPR dengan membentuk Pansus Pemilu, patut dipertanyakan targetnya. “Jangan sampai DPR disibukkan dengan hal-hal yang tidak perlu sementara DPR memiliki pekerjaan rumah yang banyak. Dalam Rapat Paripurna disampaikan banyak kerja legislasi yang dalam lima bulan ini harus diselesaikan,” katanya.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu, untuk menyelidiki terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilai banyak permasalahan.
“Fraksi PKS memandang perlu adanya Hak Angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019,” kata anggota FPKS Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. (ant)**

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB