BANDUNG, bipol.co – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bandung Raya mendatangi kantor KPU Jabar untuk mengungkapkan aspirasi hasil kajian para Mahasiswa.
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa, Muhammad Fadhel mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke KPU Jabar adalah sebagai wujud tindakan nyata keresahan yang dirasakan oleh Mahasiswa terhadap dinamika yang terjadi pada Pemilu 2019.
“Ini adalah hasil kajian kami yang berawal dari keresahan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi pada Pemilu,” kata Fadhel di Kantor KPU Jabar, jalan Garut, Bandung pada Kamis (16/05/2019)
Kasubag Humas KPU Jabar Agus Ridwan menyambut baik kedatangan para Mahasiswa tersebut. Menurutnya Mahasiswa memiliki peran sebagai pengontrol dan pemberi masukan-masukan kepada KPU. “Sangat penting ini, masukan dari generasi muda yang sangat diharapkan,” kata Agus.
Agus mengapresiasi terhadap sikap kritis yang dilakukan oleh mahasiswa. Menurutnya KPU Jabar selalu terbuka untuk menerima kritikan dari pihak manapun.
“Jangan segan segan mengungkapkan kritik, tentu itu jadi masukan buat kami, itu bagus itu, Kami terbuka ke siapa pun,” paparnya.
Pada kesempatan itu BEM se-Bandung Raya juga menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada KPU Jabar. Tuntutan itu dibuat dengan judul Piagam Persatuan Indonesia. Berikut adalah poin-poin yang disampaikan dalam Piagam Persatuan Indonesia BEM BARAYA.
Piagam Persatuan Indonesia
1. Menuntut seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjamin kesejahteraan dan atau keselamatan anggota kpps yang menjadi korban.
2. Menuntut pemerintah untuk meninjaun kembalibPeraturan KPU No 03 Tahun 2018 tentang KPPS.
3. Mengimbau seluruh elemen terkait untuk menghormati proses penyelenggaraan Pemilu 2019.
4. Mengimbau seluruh masyarakat untuk bijaksana menentukan sikap dan ikut serta dalam menjaga keutuhan dan persatuan Bangsa pasca Pemilu 2019.
5. Menuntut elite politik untuk bersikap bijaksana dalam menyikapi dinamika politik yang sedang berlangsung
6. Menuntut lembaga pers untuk menjunjung tinggi Pancasila dan UU RI No 40 tahun 1999 tentang pers.
7. Mendukung lembaga pers dalam mengakses informasi dan menyebarluaskan kepada publik sesuai dengan data dan fakta seperti yang tertuang dalam UU Pers Tahun 1999 bab 2 pasal 6.
8. Mengimbau seluruh mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengharmonisasi kondisi Bangsa pasca Pemilu 2019.
Atas nama mahasiswa Bandung Raya
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto