JAKARTA, bipol.co – Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi atas dugaan tindak pidana makar yang menyeret pengacara Eggi Sudjana.
Sebelumnya, mantan Ketua MPR RI itu mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari Senin (20/5/2019).
Ketika dikonfirmasi tentang alasan ketidakhadirannya dalam panggilan perdana itu, politikus senior itu mengaku sibuk.
Pemanggilan Amien Rais oleh pihak kepolisian bukan kali ini saja. Enam bulan lalu, dia juga pernah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk kasus berbeda, yakni terkait dengan pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. (ant)**
Editor: UDE D GUNADI