JAKARTA, bipol.co – Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengharapkan adanya perlindungan saksi-saksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Priyo menyebut saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh BPN dan tim kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan akan memiliki kadar “wow” dan mencengangkan, untuk memuluskan langkah mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin dari kemenangannya.
“Kami mengharapkan ada jaminan perlindungan keselamatan terhadap saksi saksi yang dimaksud. Baik saksi di lapangan baik saksi ahli,” ujar Priyo di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Pihak BPN mengatakan tim hukum telah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para saksi dapat terlindungi dari ancaman yang membuat mereka tidak mau bersaksi di persidangan.
“Kami pun memohon agar Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi untuk tidak ragu-ragu, untuk mengizinkan memberikan perlindungan saksi pada LPSK,” lanjut Priyo.
BPN telah menghimpun sebanyak 30 saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Namun, internal MK hanya mengizinkan 17 saksi dan telah disepakati. Priyo menyatakan adanya usaha memberikan perlindungan kepada saksi-saksi tersebut, karena pihaknya telah mengindikasi adanya aduan ancaman.
Para saksi, ujarnya, hanya mau bersaksi jika ada jaminan perlindungan saat memberikan kesaksian di sidang gugatan pilpres 2019. BPN menyerahkan mekanisme jaminan perlindungan pada saksinya kepada LPSK setelah memperoleh izin hakim agar data pribadi dan keselamatan para saksi terjamin. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi