Soal Hoaks Rahmat Baequni, Polda Jabar Sudah Terima Berkas

- Editor

Rabu, 19 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

BANDUNG.bipol.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan sudah menerima berkas dari Mabes Polri terkait dugaan adanya penyebaran hoaks yang dilakukan Rahmat Baequni tentang KPPS yang meninggal karena diracun.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa berkas penyidikan tersebut telah diterima oleh pihaknya. “Betul (berkas diterima), ada pelimpahan kasus tersebut dari Mabes Polri kepada Polda Jabar,” kata Trunoyudo di Bandung, Rabu (19/6/2019)

Namun hingga kini pihaknya belum menentukan kapan yang bersangkutan akan dipanggil ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Jadi kita belum bisa melakukan pemanggilan karena berkasnya baru kita terima,” kata dia.

Terkait keputusan akan dipanggil atau tidaknya Rahmat Baequni ke Mapolda Jabar, dia mengatakan pihaknya akan menunggu hasil pendalaman kasus tersebut dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) “Untuk pemanggilannya nanti kita menunggu perkembangan dari penyidiknya,” katanya.

Sebelumnya, video penceramah Rahmat Baequni yang menyebut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun telah beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Rahmat Baequni awalnya bertanya mengenai fenomena meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019. Namun ia menjelaskan bahwa mereka meninggal karena diracun setelah ditemukannya zat racun dalam cairan jasad petugas KPPS yang meninggal.

Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sebelumnya sudah melakukan patroli siber, kini melimpahkan temuannya tersebut ke Polda Jabar karena lokasi kejadiannya berada di Jawa Barat. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru