BANDUNG,bipol.co – DPRD Jabar mengkritisi sistem zonasi murni sebanyak 90% yang diterapkan dalam PPDB 2019. Pemerintah dinilai serampangan dan terburu-buru menerapkan sistem tersebut tanpa mempertimbangkan SDM dan sarana prasarana penunjang pendidikan.
Padahal, pemerintah seharusnya mengecek dulu sarana prasarana yang telah ada, baik dari segi potensi maupun daya tampung sekolah. Adapun yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah keseimbangan jumlah sekolah negeri dan swasta, termasuk kualitas tenaga pengajar.
“Masih banyak sekolah yang ASN atau PNS nya sedikit. Artinya, ketika seperti itu orang tua mana mau walaupun sekolah dekat tapi gak ada guru yang qualified,” ujar Sekretaris Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, Minggu (23/06/2019).
Berdasarkan fakta lapangan yang didapat, Hadi menyebut hanya 34% dari anak lulusan SMP bisa masuk SMA negeri, sementara 66% sisanya tidak tertampung. Dengan begitu, perlu adanya proses seleksi lain yang bukan tergantung jarak untuk menampung calon siswa lainnya.
“Fakta-fakta lapangan seperti ini harus diteliti lagi dan dipastikan para pengambil keputusan di pusat memperhatikan masukan-masukan ini,” ujarnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto