BANDUNG,bipol.co – Komisi V DPRD Jawa Barat menyampaikan adanya kegaduhan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 kepada pihak penyelenggara.
Penyampaian tersebut, sampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, saat menggelar pertemuan dengan Disdik Jabar, Disdukcapil Jabar dan Saptpol PP Jabar di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (24/06/2019).
“Sudah di deteksi, pihak Disdik, Disdukcapil dan Satpol PP mengetahui persis siapa-siapa orang-orang nya. Mereka ada Tim Satgas yang mengecek ini, datanya sudah ada dan kami sudah menyampaikan ada kegaduhan, datanya sudah ada dan kami tambah data yang di dapatkan dari masyarakat,” ujarnya.
Kalaupun ada seperti itu, jelas Abdul, Disdik berhak melakukan diskualifikasi. Pasalnya pihak sekolah sudah melakukan perjanjian untuk tidak memasukan data yang tidak sesuai dengan alamat domisili.
“Sudah di tandatangan namanya fakta integritas. Kalau ada ketidakbenaran data terapkan itu, sekolah perlu dapat sinyal dari Disdik bahwa mereka boleh memasukkan ketika ada datanya,” ucapnya.
Komisi V menyerahkan sepenuhnya indikasi kecurangan selama pelasanaan PPDB kepada tiga lembaga tersebut. Pasal DPRD tidak memiliki kewenangan dalam mengambil segala keputusan.
“Keputusan ada di bapak ibu silahkan mengambil langkah yang paling memenuhi aturan terbaik supaya tidak boleh ada kegaduhan kembali,” tutupnya. **
Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto