Petugas Sita 71 Ponsel Pintar di Lapas Sukamiskin, Sebagian di Sel Tahanan Korupsi

- Editor

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

BANDUNG,bipol.co – Sebanyak 71 ponsel pintar milik warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin disita oleh petugas saat operasi gabungan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan bahwa pihaknya rutin menggelar razia setelah terungkapnya kongkalikong antara mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan sejumlah warga binaannya saat yang bersangkutan menjabat.

“Kami sita 71 unit ponsel. Jenisnya memang ponsel pintar sama dengan yang kalian (pewarta) pakai,” kata Aris di kantornya, Jalan Kebon Waru, Kota Bandung, Jumat(5/7/2019).

Sebagian besar ponsel, kata Aris, ditemukan di kamar tahanan para terpidana kasus korupsi.

Lapas Sukamiskin dihuni warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum, mulai dari bekas pejabat negara hingga bekas tokoh-tokoh partai, mendekam di sana.

Aris mengatakan bahwa  operasi gabungan yang terakhir digelar, 3 hari setelah mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi KTP-el tertangkap basah pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14-6-2019) malam.

“Iya, 3 hari setelah pemindahan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur,” katanya.

Selain itu, bukan hanya ponsel, pihaknya menemukan barang-barang lain di luar standar kepemilikan warga binaan di Lapas Sukamiskin, seperti penanak nasi dan alat elektronik lainnya.

Menurut Aris, barang-barang yang disita itu telah dihancurkan.

“Ada juga temuan penanak nasi dan berbagai macam kabel, seperti untuk alat elektronik,” katanya.

Namun, dia enggan untuk menyebutkan siapa pemilik barang-barang yang disita. Aris hanya menyebutkan warga binaan yang membawa barang-barang tersebut adalah terpidana kasus korupsi.

“Saya hanya dapat laporan saja,” katanya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Berita Terbaru