Wanita Ini Edarkan Sabu,  Yang Dikendalikan Suaminya dari Dalam Lapas

- Editor

Kamis, 18 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – DP (23), warga kota Bandung ini harus merasakan dinginnya kamar jeruji besi.  Ia diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung karena kedapatan menjual narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan bahwa DP kita amankan dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

“Berdasarkan laporan masyarakat, di sekitar jalan Ahmad Yani kota Bandung rawan peredaran narkoba. Lalu kita lakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi soal DP,” jelasnya di Bandung, Kamis (19/7/2019).

Irfan menambahkan, dari penelusuran kepada DP, terungkap DP dikendalikan suaminya. “Suaminya ini berada di Lapas, DP selalu berkunjung ke sana. Di sela kunjungan suaminya memberikan informasi soal adanya pembeli,” terangnya.

Saat ditanya apakah barang bukti narkoba disimipan di Lapas. “Suaminya hanya memberikan informasi soal pembeli. Narkoba jenis sabu sendiri disimpan oleh DP di rumahnya,” jelasnya.

Setiap ada pembeli, DP menyuruh kurir menyimpan di tempat yang disepakati. “Sistemnya masih tempel, kadang ada juga yang datang langsung bertemu di kediaman DP atau di tempat yang disepakati,” terangnya.

Polisi kini masih mendalami, terkait jaringan dari DP ini. “Masih kita dalami lagi ya,” terangnya.

DP sendiri dijerat dengan pasal 114 UU no 34 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, karena berstatus pengedar.**

 

Reporter: Arief Pratama

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB