BANDUNG, bipol.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandung Suhartini Farihatunnisa mengatakan akan ada wajah baru pada komposisi angota DPRD kota Bandung periode 2019-2024. Menurutnya lebih dari satu perempat wajah baru akan mengisi bangku DPRD kota Bandung.
“Yang baru itu 32 persen. Namun kita belum bisa pastikan tergantung besok rapat pleno, karena kita kan menghadirkan saksi, kita harus menyesuaikan dengan data-data,” kata Suhartini usai rapat di Pendopo jalan Dalem Kaum Bandung pada Jumat (19/07/2019).
Wanita yang kerap di sapa Suharti tersebut mengaku bersyukur karena tidak ada permasalahan dalam proses pemilihan anggota DPRD kota Bandung. Menurutnya, Senin (22/07/2019) pekan depan dilaksanakan penetapan calon anggota DPRD kota Bandung periode 2019-2024.
“Untuk DPRD kota Bandung tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Alhamdulilah, jadi kita bisa melakukan penetapan,” Ucapnya.
“Karena kalau ada gugatan ke MK mungkin baru bisa melakukan penetapan di tanggal 12 agustus, karena MK baru bisa melakukan putusan di agustus,” imbuhnya.
Suharti mengingatkan kepada calon Anngota DPRD kota Bandung untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi. Hal itu dilakukan untuk memperlancar tahapan-tahapan yang harus dilakukan calon anggota DPRD hingga proses pelantikan.
“LHKPN itu wajib tujuh hari setelah penetapan batas akhirnya. Kalau lebih dari batas, Kita akan tunda pengusulan ke gubernur,” tandasnya. (ant)**
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi