Kantor MK Mirip Gudang

- Editor

Rabu, 24 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa ruang kerja para hakim konstitusi sudah seperti gudang karena dipenuhi oleh berkas-berkas bukti perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Kantor kami ini, para hakim MK, jadi seperti gudang, banyak berkas-berkas tapi berkas-berkas kotor mengandung virus. Akibatnya kami semua terkena flu, mudah-mudahan lekas sembuh,” ujar Arief di ruang sidang Panel I Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Arief kemudian menjelaskan bahwa ruang kerja para hakim konstitusi dipenuhi berkas atau bukti berupa dokumen dan surat perkara PHPU, karena dalam perkara konstitusi bukti berupa saksi tidak dinilai penting.

“Oleh sebab itu sebenarnya Anda tidak perlu bawa saksi juga tidak apa-apa, karena bukti utama adalah bukti tertulis berupa surat atau dokumen,” jelas Arief.

Arief kemudian memberikan contoh perkara PHPU Presiden 2019, di mana seluruh pihak berupaya memberikan bukti berupa surat dan dokumen sebanyak-banyaknya, sementara bukti saksi cukup 15 orang saja.

“Jadi memang beda, kalau ‘satu saksi bukan saksi’ itu adalah prinsip di perkara pidana, tapi dalam perkara PHPU sekali lagi ditegaskan yang terpenting itu dokumen berupa surat, makanya kantor kami ini sudah seperti gudang,” kata Arief.

Sebelumnya juru bicara MK I Dewa Gede Palguna telah menjelaskan bahwa dalam perkara PHPU Legislatif 2019, pihak pemohon dan termohon (KPU) hanya diijinkan untuk menghadirkan tiga saksi untuk masing-masing perkara. Sementara pihak terkait cukup satu saksi.

Palguna menegaskan pembatasan tersebut diterapkan karena dalam konteks perkara konstitusi bukti berupa dokumen lebih diutamakan, sementara saksi dalam perkara konstitusi dinilai sebagai bukti sekunder sehingga dianggap menjadi tambahan untuk menguatkan bukti dokumen yang ada. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru