Orang Pemakan Kucing Hidup akan Dilaporkan ke Polisi

- Editor

Rabu, 31 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale akan melaporkan ke polisi tindakan seorang laki-laki yang memakan kucing hidup-hidup di kawasan Kemayoran. “Hari ini, kami akan laporkan kasus tersebut ke Polsek Kemayoran. Ini lagi nunggu penasehat hukum kami,” kata Christian saat dihubungi Antara, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, pria yang tampak dalam video viral itu seperti orang yang tidak memiliki hati. Masyarakat juga telah dibuat marah dan resah karena video viral tersebut.

Christian juga menyayangkan tindakan yang dilakukan aparat terkesan lambat, ia menilai aparat penegak hukum masih tebang pilih dalam memproses kasus laporan yang masuk khususnya terkait dengan kekerasan terhadap hewan.

“Jarak TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan Polsek Kemayoran sangat dekat, saya sudah cek ketika investigasi ke TKP, Senen malam saya ke sana masih lihat pelaku bersama teman – temannya,” kata Christian.

Christian menambahkan, ”kasus kekerasan terhadap hewan terkesan tebang pilih, belum dijadikan prioritas selalu dianaktirikan, bahkan kasusnya dinomerduakan.”

Menurut dia, banyaknya masyarakat yang masih bersikap seenaknya kepada binatang bisa jadi disebabkan belum adanya hukum efek jera kepada pelaku.

“Kita punya produk undang-undang tentang perlindungan hewan Pasal 302 KUHP dan 406 KUHP, tapi pelaksanaannya, payung hukumnya masih sangat lemah, jika terbukti bersalah bisa dipidana penjara maksimal lima tahun,” kata Christian.

Dengan adanya kasus laki-laki makan kucing itu, Christian berharap pihak kepolisian terus mencari pelaku tersebut dan mengusutnya hingga tuntas. Sebelumnya telah beredar di media sosial video seorang pria memakan kucing hidup-hidup.

Dalam video itu, tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja cokelat dan putih tengah memakan seekor kucing hidup – hidup. Kabarnya lokasi video pria yang memakan kucing itu berada di Kemayoran, Jakarta Pusat. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB