BANDUNG, bipol.co – Polres Ciamis menangkap pelaku pengrusakan pos satpam di rumah Menteri Susi, beberapa hari lalu. Penangkapan dilakukan terhadap pelaku atas nama AS.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan tersangka melakukan pelemparan ke Pos Satpam kantor PT. Asi Pudjiastuti menggunakan batu.
“Pelaku ini beralasan ingin melampiaskan kekesalan terhadap Sdri. Susi Pudjiastuti karena menurut pengakuan pelaku, Sdri. Susi sering datang mengganggunya,” jelasnya, Senin (5/8).
AS sendiri tinggal di Dusun Karangsari RT. 06 RW. 03 Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Dari tangan pelaku, diamankan sejumah barang Bukti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 2 (dua) buah batu kali warna hitam, pecahan kaca, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam No. Pol: Z 3848 WE berikut kunci kontak,” jelasnya.
Diamankan pula (satu) potong kaos lengan pendek berkerah warna abu-abu, 1 (satu) potong jaket jeans merk Mossimo Stretch warna biru muda, 1 (satu) potong jaket tanpa merk warna biru tua, 1 (satu) unit Handphone Merk Blackberry warna hitam no. Imei 357033051233344, 1 (satu) unit Handphone merk Blackberry warna hitam no Imei 357943050205640, 1 (satu) buah sim card simpati nomor 081320397558, dan 1 (satu) buah memori card ukuran 16GB merk sandisk Ultra.
“Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada 7 Juli 2019 (menyebabkan kaca pecah), tanggal 13 Juli 2019 (tidak menyebabkan pecah kaca), dan 2 Agustus 2019 (menyebabkan pecah kaca),” paparnya.
Pelaku melakukan hal tersebut tidak hanya ke pos satpam milik Susi Pudjiastuti, tetapi melakukannya ke rumah tetangga pelaku sebanyak 4 (empat) kali.
“Karena melihat perilaku pelaku, kami akan melakukan observasi terhadap pelaku, di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung,” terangnya.
Akibat perbuatanya, AS melanggar pasal 406 KUHPidana.
“Ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah),” pungkasnya.**
Reporter: Arief Pratama
Editor: Hariyawan