Imigrasi Tasikmalaya Tangkap Dua WNA Asal Nigeria

- Editor

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi memeriksa warga negara asing asal Nigeria di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (13/08/2019). (Dok Foto Imigrasi)

Petugas Imigrasi memeriksa warga negara asing asal Nigeria di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (13/08/2019). (Dok Foto Imigrasi)

TASIKMALAYA.bipol.co – Petugas Kantor Imigrasi Tasikmalaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang tinggal di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, karena sudah melebihi batas waktu izin tinggal di Indonesia, untuk selanjutnya akan dideportasi.

“Kita akan bawa ke Kedutaan Nigeria untuk mendapatkan dokumen supaya bisa kembali, kita sudah berkoordinasi dengan kedutaan,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Agustinus Wahyudi Indaryono kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa (13/8/2019).

Ia menuturkan, penangkapan tiga WNA asal Nigeria itu berawal dari laporan masyarakat, kemudian petugas Kantor Imigrasi mendatangi tempat tinggal warga asing itu.

Awalnya, kata dia, ada tiga WNA asal Nigeria di rumah kontrakan kawasan Bungursari itu, namun saat akan ditangkap, satu orang berhasil melarikan diri, sedangkan dua orang diamankan ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

“Saat kita datang ke rumah kontrakan itu, mereka melarikan diri, diduga ada tiga orang, kita hanya bisa amankan dua orang,” katanya.

Wahyudi menyampaikan, WNA asal Nigeria itu datang ke Indonesia untuk berbisnis pakaian dari Indonesia dikirim ke negaranya, kemudian menikah secara siri dengan warga Indonesia yang saat ini berdomisili di Jakarta.

WNA asal Nigeria itu, kata dia, datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan, karena izin tinggalnya telah habis, maka WNA tersebut menghindar dari pemeriksaan petugas Imigrasi. “Mereka ditangkap karena melanggar peraturan tentang keimigrasian Indonesia,” katanya.(ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun
Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil
Sidang Perdana, Tom Lembong Ngaku Kecewa: Dakwaan Jaksa Tak Cerminkan Realita yang Terjadi
Ketua Bawaslu KBB dan Dua Teman Saat Kuliahnya Berprofesi Pengacara Diciduk Polisi
Setelah Kasus Pertamina, Kini Giliran Dugaan Korupsi di PLN

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:07 WIB

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:56 WIB

KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:59 WIB

Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:43 WIB

Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil

Berita Terbaru