BANDUNG, bipol.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut hari Jumat (16/8/2019) ini melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tiga tersangka kasus video porno.
Pemeriksaan tim Dokter Dokkes Polres Garut dilakukan terhadap pemeran perempuan VA alias Vina, pemeran pria berinisial A alias Rayya, dan pemeran pria lainnya yang belum diketahui identitas pelaku.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mapaseng menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini untuk mengetahui kondisi fisik korban.
“Hari ini kita cek kesehatan terhadap para pelaku yang sudah diamankan,” terang Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mapaseng, saat dikonfirmasi, melalui sambungan teleponnya, pada Jumat (16/8/2019).
Disinggung soal pemeriksaan kesehatan ini, Armin enggan menjawab pertanyaan tersebut. Hingga saat ini, ketiganya telah di tetapkan sebagai tersangka. “Kami masih mengejar satu pelaku lainnya, yang juga termasuk pemeran pria dalam video porno tersebut,” paparnya.
Pria yang hingga kini dalam pengejaran, diduga sebagai penyebar video porno itu.
Polisi pun belum dapat mengetahui apa motif dibalik pembuatan film porno tersebut. “Dari tiga tersangka yang sudah diamankan diketahui pembuatan video tersebut hanya untuk koleksi pribadi.
“Untuk para pemeran dalam pemeriksaan menjelaskan bahwa video itu untuk dokumentasi pribadi tetapi itupun masih keterangan pelaku. Kita masih dalami terus, pengakuan para tersangka ini,” pungkasnya. **
Reporter: Arief Pratama
Editor: Ude D Gunadi