PBNU Percaya Integritas Pansel Pimpinan KPK

- Editor

Minggu, 25 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK (net)

KPK (net)

JAKARTA,bipol.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) percaya dengan integritas Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya percaya integritas Pansel Capim KPK,” kata Ketua PBNU bidang Hukum dan Perundang-undangan Robikin Emhas ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.

Robikin juga percaya Pansel Capim KPK yang dipimpin Yenti Garnasih akan memilih kandidat sesuai dengan syarat yang ditentukan undang-undang serta maksud didirikannya lembaga antirasuah tersebut.

Syarat capim KPK yang ditentukan UU 30/2002 di antaranya adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan memiliki reputasi yang baik.

“Itu berarti capim KPK harus terbebas dari kepentingan apa pun dan dari pihak mana pun, selain agenda pemberantasan korupsi itu sendiri,” ujar Robikin.

Untuk itu, lanjut Robikin, proses rekrutmen yang kini berlangsung harus memastikan tercapainya maksud tersebut.

“Alangkah berbahayanya jika KPK yang merupakan lembaga superbody itu memiliki agenda lain selain menjalankan mandat pemberantasan korupsi,” kata Robikin.

Pada Jumat (23/8) Pansel Capim KPK mengumumkan 20 calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 yang lulus profile assesmentsehingga dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyatakan pada tahapan profile assessment pihaknya tidak hanya menerima masukan dari KPK, tapi juga dari tujuh lembaga negara lain, yakni BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak, dan MA.

Hendardi memastikan selalu mengecek kembali masukan dari sejumlah lembaga mengenai rekam jejak para capim KPK. Namun, menurut Hendardi, tak semua masukan tersebut memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

Tracking dan masukan-masukan itu tentu saja ada yang berkategori kebenaran, indikasi atau sudah/belum berkekuatan pasti. Semua itu kami klarifikasi terhadap pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut,” kata Hendardi, Sabtu (24/8).

Jadi, lanjut Hendardi, jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

“Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi,” kata Hendardi.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Berita Terbaru

REGIONAL

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:15 WIB