KPU Gelar Rapat Penetapan Hasil Pilpres

- Editor

Sabtu, 31 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPU.

Ilustrasi KPU.

JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD 2019, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan Peraturan KPU, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPR RI dan DPD terpilih, dilakukan setelah KPU menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, di Gedung KPU RI Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Arief mengatakan rapat pleno yang digelar terbuka untuk umum ini berisi tiga agenda.

Agenda pertama adalah penetapan secara nasional perolehan Pemilu 2019 pasca Putusan MK, kemudian penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu.

Ketiga adalah penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD, dan DPD hasil Pemilu 2019.

“Hasil pleno terbuka akan dituangkan pada berita acara dan putusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD, dan DPD 2019,” kata Arief.

Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik, dengan jumlah suara sah seluruh partai politik mencapai 139.970.810 suara.

“Sementara untuk ambang batas minimum parlemen adalah empat persen atau sebesar 5.598.832,4 suara,” kata Arief.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya ada sembilan partai politik yang melewati ambang batas parlemen empat persen, katanya pula.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru