44 Rumah Warga Rusak Akibat Ledakan Markas Brimob

- Editor

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rycko Dahniel memberikan penjelasan tentang perkembangan penanganan ledakan gudang bahan peledak di markas brimob, Sabtu (14/9/2019). (ant)

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rycko Dahniel memberikan penjelasan tentang perkembangan penanganan ledakan gudang bahan peledak di markas brimob, Sabtu (14/9/2019). (ant)

SEMARANG.bipol.co – Polda Jawa Tengah mencatat 44 rumah warga di sekitar markas Brimob Polda Jawa Tengah rusak akibat ledakan gudang penyimpanan bahan peledak sisa-sisa perang yang masih dalam proses pemusnahan, Sabtu pagi (14/9/2019).

“Dari pendataan ada 44 rumah rusak akibat kaca pecah, plafon serta genting rusak,” kata Kepala Polda Jawa Tengah Rycko Amelza Dahniel, di Markas Brimob Polda Jawa Tengah, Sabtu.

Saat ini, kata dia, dilakukan perbaikan terhadap rumah warga yang rusak tersebut yang menjadi tanggung jawab Polda Jawa Tengah.

Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dari warga yang tinggal di sekitar Markas Brimob dalam kejadian itu.

Menurut dia, masyarakat di sekitar markas Brimob tetap diizinkan tinggal di rumahnya masing-masing meski masih ada potensi ledakan dari bahan peledak sisa perang yang meledak pada Sabtu pagi itu.

Ia menjelaskan petugas sudah menyiapkan prosedur standar untuk mengantisipasi agar ledakan tidak membahayakan warga sekitar.

Sebelumnya diberitakan, ledakan terjadi di gudang penyimpan bahan peledak dan bom hasil temuan masyarakat yang berada di dalam komplek markas kepolisian itu, Sabtu pagi. Belum diketahui penyebab pasti ledakan yang juga menyebabkan kerusakan rumah warga itu. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB