Wabup Indramayu Pastikan Roda Pemerintahan Normal

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu Supendi

Bupati Indramayu Supendi

INDRAMAYU.bipol.co – Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Taufik Hidayat memastikan untuk roda pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan seperti biasa tidak terganggu atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Indramayu Supendi.

“Aktivitas perkantoran seperti biasa dan pelayanan publik tetap berjalan normal,” kata Taufik di Indramayu, Selasa (15/10/2019).

Taufik mengatakan, setelah adanya informasi terkait penangkapan oleh KPK terhadap Bupati Indramayu, pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada sejumlah asisten daerah dan intansi pemerintah lainnya agar pelayanan publik tetap berjalan.

Selain itu, dia menjelaskan, semua tugas yang diemban oleh bupati langsung dilimpahkan kepada dirinya, agar semua berjalan seperti biasa.

“(Kalau tugas bupati) kan masih ada wakil, dan akan kita jalankan sesuai tugas pokok dan fungsi wakil,” ujarnya.  Ketika disinggung kasus yang menjerat Bupati Indramayu Supendi, Taufik mengaku tidak tahu persis, karena belum ada informasi yang resmi dan KPK juga belum merilis.

Dari informasi yang diterima ANTARA, Bupati Indramayu Supendi tekena OTT bersama beberapa orang di tempat yang berbeda. Bupati Indramayu ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Bongas, dan setelah ditangkap, penyidik KPK menggeledah Kantor Pendopo Bupati dan Kantor PUPR di Jalan Pahlawan Indramayu.(ant)

 

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB