JAKARTA, bipol.co – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menegaskan hukum yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan, khususnya di tengah bebasnya arus penyebaran informasi yang nyaris tanpa batas.
“Saat ini dunia nyaris tanpa sekat-sekat, informasi amat mudah didapat, perubahan dunia demikian cepat. Hukum dituntut untuk lebih siap dan sigap. Hukum harus ditegakkan dengan tegap,” kata dia, dalam sambutannya ketika membuka The 3rd Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) di Bali, Senin.
Untuk menghadapi kebebasan diseminasi informasi, terutama di era digital lewat perkembangan teknologi, dia menilai peran Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penting.
MK, sebagai lembaga negara, harus dapat memberikan gagasan besar dengan mempertimbangkan aspek konstitusional ketika Pemerintah sedang merancang suatu kebijakan.
“Ide dan gagasan besar, di tengah perkembangan yang cepat, sangat dibutuhkan. Bukan untuk apa-apa, semuanya dilakukan hanya untuk menegaskan kembali tugas paling utama institusi negara, yakni melayani, melindungi dan menyejahterakan rakyat,” jelasnya.
Dalam acara tahunan, yang mempertemukan perwakilan MK dari sejumlah negara, dia berharap lembaga konstitusional dapat semakin kuat dan memberikan perhatian lebih pada hak sosial dan ekonomi warga dari masing-masing negara.
“Merupakan tanggung jawab negara untuk memajukan hak-hak ekonomi, sosial an budaya. Tidak hanya dalam bentuk obligation of result, tetapi sekaligus dalam bentuk obligation of conduct,” ujarnya.
The 3rd ICCIS diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, dengan dihadiri sembilan hakim MK dan perwakilan delegasi dari Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhstan, Korea Selatan, Kirgistan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Rusia, Thailand, Turki, dan Uzbekistan.* ant
Editor: Hariyawan