KAB. BANDUNG,– Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara berksinambungan menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD ‘45, Negara Kesatuan RI, dan Bhineka Tunggal Ika).
Seperti halnya dilakukan anggota MPR/DPR RI, Ir. H. Anang Susanto, M.Si., Jumat (29/11/2019) lalu, menjadi nara sumber acara Optimalisasi Sosialisasi MPR 4 Pilar, di Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Diikuti sekitar seratus pemuda, baik pelajar atau organisasi kepemudaan perwakilan dari Kecamatan Banjaran, Cimaung, dan Pangalengan.
“Program empat pilar ini merupakan program MPR yang wajib disosialisaaikan oleh setiap anggota MPR. Kebetulan saya anggota MPR, sama mempunyai kewajiban menyosialisasikan program ini,” kata Anang Susanto kepada wartawan.
Tujuan sosialisasi 4 Pilar ini, tuturnya, agar masyarakat Indonesia secara umum benar-benar memahami arti kebangsaan, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan yang sebetulnya tidak perlu terjadi.
“Sasaran sosialisasi ini sengaja para pemuda, karena di kalangan pemuda ada semacam gap informasi,” kata anggota MPR/DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Kabupaten Bandung ini.
Kalau dulu ada penekanan tentang P4 (Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila), tutur Anang, sekarang di sekolah-sekolah itu hampir mehilang.
“Baru sekarang diwacanakan lagi di MPR, bahwa yang baik dilakukan di masa lalu seperti P4 yang susah dicabut itu, programnya akan diulang kembali, sehingga secara utuh masyarakat terutama para pemuda Indonesia tidak kehilangan jatidirinya,” tutur anggota Komisi V ini.
Program 4 pilar ini, kata Anang, rutin dilakukan MPR sebelum melakukan reses. Dilakukan terus-menerus karena harus berksinambungan. Meski generasi berubah-ubah tapi arti pemahaman 4 pilar harus tetap dipahami oleh masyarakat Indonesia secara utuh.
Diharapkan dengan sosialisasi kebangsaan ini, papar Anang, bisa dipahami, khususnya oleh para pemuda, sehingga menambah kecintaan terhadap bangsa Indonesai.
“Tidak lagi tabrakan-tabrakan. Segala sesuatu bisa diselesaikan sesuai dengan pedoman yang disepakati bersama. Indonesia ber-Pancasila, ber-Undang-undang Dasar ’45, bernegara kesatuan, dan berbhineka tunggal ika. Dengan dasar empat pilar itu, tidak ada lagi alasan Indonesia tidak maju,” kata anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Anang juga menyatakan, sebagai wakil dari Kabupaten Bandung, secara umum di pusat sangat dominan tentang artian kekomisian. Jadi tugas sudah dibagi sedemikian rupa per fraksi.
“Kebetulan sayà ditempatkan oleh fraksi saya di Komisi V yang membawahi infrastruktur, terutama di tiga kementrian; Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, dan Kementrian Desa. Itu ada di komisi kami dan bidang yang akan digeluti. Kami masuk di tengah jalan, apa yang sudah dilakukan anggota dewan sebelumnya, sudah diputuskan semua. Kami sebagai anggota dewan baru, tugas yang paling utama pengawasan program yang sudah diputuskan itu,” papar Anang Susanto.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan