SUKABUMI, bipol.co – Para bakal calon bupati dan calon wakil bupati Sukabumi yang akan bertandang pada ajang Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan, harus bersiap-siap mengumpulkan dukungan sekitar 119 ribu atau tepatnya 118.691 orang. Jumlah tersebut sama dengan 6,5 persen dari jumlah warga yang tercantum pada daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun depan.
Hal itu disampaikan Budi Ardiansyah dari Divisi Teknis dan Pencalonan pada KPU Kabupaten Sukabumi saat menyampaikan paparan pada sosialisasi calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan bertempat di Hotel Augusta Cikukulu, Cicantayan, Jumat (6/12/2019).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi persiapan penerimaan syarat dukungan perseorangan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilbup Sukabumi tahun 2020
“Para calon bupati dan wakil bupati yang akan maju menggunakan jalur perseorangan harus menyiapkan dukungan tersebut,” ujar Budi.
KPU telah menyediakan formulir B1KWK untuk mengakomodir dukungan dari warga yang telah memiliki hak pilih. Nantinya seorang pendukung harus mengisi formulir tersebut dan melampirkan fotokopi KTP. Semua dokumen ini disatukan hingga jumlahnya mencapai syarat minimal tersebut.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari acara sebelumnya terkait proses pencalonan melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020. Kami harus melakukan persiapan untuk penerimaan syarat dukungan perseorangan,” ujar dia.
KPU, lanjut Budi, telah menyampaikan pengumuman awal terkait syarat dan dukungan bagi calon bupati dan wakil bupati yang akan menggunakan jalur perseorangan. Pada sosialisasi kali ini, pengumuman tersebut lebih dipertegas dengan jumlah minimal pendukung perseorangan tersebut.
“Kami sengaja mengundang media massa dan Forkopimda pada sosialisasi ini untuk menyebarluaskan informasi tentang ketentuan dan persyaratan untuk dukungan perseorangan,” tuturnya.
Para calon dan masyarakat luas, kata Budi, harus mengetahui mekanisme, syarat, alur, dan jumlah dukungan yang harus dimiliki calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Dengan demikian, para calon dapat melakukan persiapan sejak awal agar tidak tergesa-gesa ketika menempuh proses pengumpulan dukungan dari masyarakat.
Pada sosialisasi itu tampak hadir Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, dan jajaran komisioner; Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto; Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Sosial, Ade Setiawan; Kepala Disdukcapil, H. Sopyan Effendi; Kepala Satpol PP, Acep Saepudin, dan para pejabat dari unsur Kesbangpol, TNI, dan Polri.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan