Terkait Jiwasraya, DPR akan Minta Keterangan Pakar  

- Editor

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Andre Rosiade.    (net)

Anggota DPR RI Andre Rosiade.    (net)

PADANG.bipol.co – Komisi VI DPR RI berencana meminta keterangan sejumlah pakar asuransi dan investasi saham terkait dengan persoalan PT Asuransi Jiwasraya.

“Pada hari Selasa (28/1), kami akan memintai keterangan dari sejumlah pakar untuk didengarkan pendapatnya, mulai dari pakar asuransi, investasi saham, hingga asuransi lainnya,” kata anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Padang, Minggu (26/1).

Dari keterangan pakar itu, kata dia, akan dicari tahu bagaimana mengelola perusahaan asuransi dengan baik, cara mengelola investasi baik saham, maupun dana reksa.

Selanjutnya, pada hari Rabu (29/1),  Panja Komisi VI berencana memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi PT Jiwasraya.

“Dari Menteri BUMN hingga direksi akan ditanya apa yang akan mereka lakukan ke depannya, termasuk bagaimana menyelamatkan uang nasabah,” katanya.

Mengingat pada rapat, 16 desember 2019, pihak Jiwasraya berjanji paling penggantian uang itu pada bulan Maret.

“Itu yang akan ditagih,” katanya.

Setelah itu, mencari tahu apa rencana yang akan dilakukan untuk menyelamatkan Jiwasraya ke depan, bagaimana proses investor yang ingin masuk, dan lainnya.

Ia berjanji Panja Jiwasraya Komisi VI akan bekerja keras untuk mengupayakan uang nasabah serta memastikan ada perubahan di perusahaan milik negara tersebut.

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Berikutnya, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.  (net)

Editor        Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB