Netizen Penghina Wali Kota Risma Tertangkap

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postingan yang menghina Risma.* ist.

Postingan yang menghina Risma.* ist.

SURABAYA, bipol.co – Netizen penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, akhirnya tertangkap. Kabar tersebut dibenarkan oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya yang menangani kasus tersebut.

“Iya, benar. Nanti dirilis sama Pak Kapolrestabes,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/2/2020).

Sebelumnya, polisi telah mendeteksi keberadaan netizen pemilik akun facebook Zikria Dzatil yang menghina Risma. Meski tidak menyebut lebih detail daerahnya, namun netizen tersebut terpantau berada di luar Surabaya.

“Di luar kota (Surabaya). Ya, di Jawa Barat,” beber Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada detikcom, Sabtu (1/2/2020).

Saat ini, tambah Sudamiran, pihaknya telah memprofiling atau mengidentifikasi akun facebook yang dilaporkan. Identifikasi itu dimaksudkan untuk pendalaman apakah akun Zikria Dzatil itu adalah nama netizen yang menghina Risma.

“Kami sudah memprofiling atau mengidentifikasi akun facebook tersebut. Namun masih tahap pendalaman apakah benar nama itu nama yang bersangkutan,” terang Sudamiran.

“Tim masih bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah bisa menangkap pelaku,” tegas Sudamiran.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru