Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Pelaksanaan Pilkada

- Editor

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (tengah) dan anggota DPR Wahyu Sanjaya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (net)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (tengah) dan anggota DPR Wahyu Sanjaya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (net)

JAKARTA.bipol.co – Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Menkeu, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan Kepala BNPB/Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk penyelenggara agar memenuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam tahapan lanjutan Pilkada 2020.

“Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU RI sebesar Rp4.768.653.968 (Rp4,7 triliun), Bawaslu sebesar Rp478.923.004.000 (Rp478,9 miliar), dan DKPP sebesar Rp39.052.469.000 (Rp39,05 miliar) terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR secara fisik dan virtual di Jakarta, Kamis (11/6).

Dia mengatakan tambahan anggaran tersebut akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.

Menurut Doli, untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran tersebut, Menteri Keuangan telah berkomitmen akan merealisasikan anggaran tahap pertama sebesar Rp1.024.645.673.000 atau Rp1,02 triliun kepada KPU RI dan Bawaslu RI pada bulan Juni 2020.

“Sedangkan realisasi anggaran di tahap berikutnya akan diputuskan berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2020,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung secara fisik dan virtual tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Munardo, para komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Rapat tersebut dimulai sejak pukul 13.20 WIB dan berakhir pada pukul 20.30 WIB.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Soal Study Banding, Ketua Komisi B: Kami Bukan Pelesiran, Kami Melaksanakan Tugas
Isu Reshaffle Kabinet Merah Putih Ketua DPP PKB Harap Menteri Jangan Waswas

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:09 WIB

H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan

Berita Terbaru