Satgas Saber Pungli Telusuri Surat Rekomendasi PPDB dari Anggota DPRD Jabar

- Editor

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Kombes Pol. Syahri Gunawan.* ant.

Ketua Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Kombes Pol. Syahri Gunawan.* ant.

BANDUNG, bipol.co – Ketua Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Kombes Pol. Syahri Gunawan, mengatakan pihaknya masih menelusuri keabsahan surat rekomendasi dari DPRD Jawa Barat yang diduga digunakan untuk meloloskan calon siswa saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

‎”Sejauh ini belum ditemukan fakta seperti itu ya, sedang dikaji penegak hukum nanti,” kata Syahri di Balai Kota Bandung, Selasa.

Sebelumnya, ‎sebuah surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), HM. Dadang Supriatna, beredar di kalangan guru dam penggiat pendidikan.

Surat tersebut lengkap dengan kop DPRD Jabar dan nama jelas anggota DPRD yang ditandatangani pada 10 Juni 2020 oleh yang bersangkutan, tetapi nama, ID akun, dan asal sekolah siswa ditutup dengan coretan penebal tulisan stabilo.

Selain itu, Sekretaris II Saber Pungli Jabar, A. Rusman, mengatakan surat rekomendasi seperti itu tidak dibenarkan pada proses PPDB. Dia pun memastikan, pihak yang bersangkutan, yakni Komisi V DPRD Jawa Barat sudah sepakat akan hal tersebut.

“Sekarang sepakat Komisi V DPRD dengan Saber Pungli bersinergi, kami bareng, tidak ada satu pun rekomendasi untuk penerimaan itu,” kata Rusman.

Dia pun tidak memungkiri bahwa proses PPDB memang rawan terjadinya pungutan liar (pungli). Menurutnya, proses PPDB termasuk ke dalam 30 jenis kegiatan yang selalu dipantau karena rawan terjadinya pungli.

“Penelitian kita ada 30 jenis pungutan liar berpotensi pungli di pendidikan, salah satunya PPDB,” katanya.* ant.

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru