Jokowi: Budayakan Antikorupsi Tanpa Umbar Ketakutan!

- Editor

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar budaya antikorupsi kembali digalakkan dengan perspektif yang lebih luas. Jokowi juga ingin agar tata kelola pemerintahan diperbaiki agar lebih transparan.

“Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi COVID ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif. Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang cepat, yang produktif, yang efisien, dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi,” ucap Jokowi mengawali arahannya dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).

Jokowi meminta agar tidak ada lagi regulasi tumpang-tindih karena bisa memperlambat agenda pembangunan nasional. Apalagi, kata Jokowi, regulasi yang tidak sinkron itu bisa dimanfaatkan oknum-oknum penegak hukum.

“Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak-ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya,” kata Jokowi.

“Tapi saya peringatkan, sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,” imbuhnya. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Berita Terbaru