JAKARTA.bipol.co- Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Sebelum Syahganda, ternyata deklarator KAMI Anton Permana juga ditangkap lebih dulu.
“Betul Pak Anton, Minggu (11/10) malam, kita sudah dampingi sampai jam 10 malam,” kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Yani mengatakan penangkapan Anton disebabkan posting-annya di akun Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui bagaimana kelanjutannya sampai saat ini.
“Kalau Pak Anton itu karena posting-annya di media sosial,” ujarnya.
Yani mengatakan pihaknya telah membuat tim hukum untuk pendampingan Anton ataupun Syahganda. Setelah administrasi selesai, Yani rencananya akan ke Bareskrim siang ini.
“Kita sudah bentuk tim insyaallah jam 2 setelah administrasi kita siapkan kita ke Bareskrim dengan tim hukum yang lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Yani mengungkap Syahganda Nainggolan ditangkap pada subuh tadi pagi. Namun belum diketahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap.
“Subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim.Kita belum tahu, nanti saya cek,” ujarnya. [Net]
Editor: Fajar