20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar, 12 Orang Asal Warga Jabar, Ridwan Kamil Siap Carikan Solusi

- Editor

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamli (Foto: Humas Jabar)

Ridwan Kamli (Foto: Humas Jabar)

BIPOL.CO, BANDUNG – Pekan lalu Indonesia dikejutkan dengan adanya unggahan video dari akun Instagram terkait 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar.

Dari jumlah tersebut 12 orang di antaranya merupakan warga Jawa Barat. Mereka disandera dan dipaksa bekerja sebagai online scam (penipuan perusahaan daring).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya berupaya mencarikan solusi pembebasan dengan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

“Karena ini bukan tupoksi pemerintah daerah, namun mereka adalah warga Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencarikan solusinya,” kata Ridwan Kamil saat menghadiri acara bakti sosial operasi katarak kerja sama antara Pemdaprov Jabar dengan PT. Sido Muncul, PERDAMI (Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia), dan PT. PMI di RSUD Kiwari, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan peristiwa serupa di masa lalu, yang menimpa seorang ibu bernama Eti, warga Majalengka. Masyarakat sudah mengumpulkan donasi untuk pembebasan, namun tetap saja ujung tombak pembebasan berada di tangan Kementerian Luar Negeri.

“Pemerintah Jawa Barat sangat peduli dan prihatin bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencarikan solusi sehingga mereka dapat pulang dengan selamat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kang Emil mengimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati menyikapi tawaran pekerjaan ke luar negeri.

“Kalau ada tawaran pergi ke luar negeri nggak jelas, jangan selalu percaya karena kejahatan apapun bisa terjadi di lintas wilayah,” imbaunya.(adr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB