Usai Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Geladah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

- Editor

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya saat menggeladah rumah Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto:Tangkapan Layar/Metro TV)

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya saat menggeladah rumah Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto:Tangkapan Layar/Metro TV)

BIPOL.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus alias Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis, 26 Oktober 2023. Selain rumah di Jalan Kertanegara, rumah lain yang digeledah berlokasi di Bekasi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus alias Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan penggeledahan dua rumah dari kediaman ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penggeledahan dua rumah oleh Direktorat Krimninal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Melansir dari Republika, Trunoyudo menyebutkan, kedua rumah Firli Bahuri yang digeledah masing-masing di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 No 60, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Benar (adanya penggeledahan) dan masih berlangsung,” ungkap Trunoyudo.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK tersebut. Sementara SYL juga sedang terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Menyusul kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Ade Safri Simanjuntak.

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP. Kemudian Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.

Firli Bahuri diperiksa 

Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam dari pukul 10.00-19.50 WIB termasuk waktu istirahat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023). Namun seperti kedatangannya, kepulangan Firli dari Mabes Polri juga tidak terdeteksi oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi hari.

“Jadi pukul 19.50 WIB, tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Dalam pemeriksaan itu, Firli didampingi oleh Biro Hukum KPK. Dari foto yang beredar, Firli tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat. Hanya saja sejumlah awak media yang telah menunggunya di berbagai akses keluar Gedung Bareskrim Polri dan Rupatama tidak menemukan keberadaan Firli yang keluar dari kompleks Mabes Polri.(*)

Berita Terkait

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Berita Terbaru