Kejagung Tetepkan Anggota III BPK Jadi Tersangka

- Editor

Jumat, 3 November 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

BIPOL.CO, JAKARTA – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka terkait aliran uang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, disepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

Achsanul diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan melalui Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan seseorang bernama Sadikin Rusli, yang disebut sebagai ‘perwakilan BPK’.

“Pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di hotel Grand Hyatt, diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR,” ungkapnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Achsanul langsung ditahan. Dia keluar Gedung Bundar Kejagung pukul 11.03 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.

Achsanul tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda alias pink dengan tangan terborgol.

“Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 30 hari pertama,” tutur Kuntadi.

Atas dugaan tindak pidana itu, Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 B, Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 UU TPPU.(*)

Berita Terkait

Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Smart City Kota Bandung
Polda Sumut Tangkap Pria Diduga Hina Nabi dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina
MUI Minta Polisi Usut Ormas Adat Pasukan Manguni yang Diduga Lakukan Anarkis Terhadap Aksi Solidaritas Palestina
Timnas AMIN Sebut Tokoh yang Tolak Gabung Karena Komunikasi Belum Selesai
Raker Apdesi, Aliansi Peduli Pemilu: Tapi yang Diundang Menhan
Di Hadapan Ribuan Kades, Prabowo: Tolong Dicatat Saya Tidak Minta Dukungan Kepala Desa Jabar di Sini Tapi Saudara Tidak Lupa Saya
Ahmad Sahroni Katakan: Firli Bahuri Inisiatif Sendiri Harusnya Mundur, Dewas KPK Dinilai Lemah
Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 15:09 WIB

Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Smart City Kota Bandung

Minggu, 26 November 2023 - 19:06 WIB

MUI Minta Polisi Usut Ormas Adat Pasukan Manguni yang Diduga Lakukan Anarkis Terhadap Aksi Solidaritas Palestina

Minggu, 26 November 2023 - 15:04 WIB

Timnas AMIN Sebut Tokoh yang Tolak Gabung Karena Komunikasi Belum Selesai

Jumat, 24 November 2023 - 14:37 WIB

Raker Apdesi, Aliansi Peduli Pemilu: Tapi yang Diundang Menhan

Jumat, 24 November 2023 - 14:30 WIB

Di Hadapan Ribuan Kades, Prabowo: Tolong Dicatat Saya Tidak Minta Dukungan Kepala Desa Jabar di Sini Tapi Saudara Tidak Lupa Saya

Kamis, 23 November 2023 - 13:52 WIB

Ahmad Sahroni Katakan: Firli Bahuri Inisiatif Sendiri Harusnya Mundur, Dewas KPK Dinilai Lemah

Kamis, 23 November 2023 - 08:18 WIB

Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Rabu, 22 November 2023 - 12:30 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Resmi Dilantik Sebagai Panglima TNI

Berita Terbaru

EKBIS

DKPP KBB, Gelar Gerakan Pangan Murah di Padalarang

Selasa, 28 Nov 2023 - 12:23 WIB