BIPOL.CO, BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperkuat soliditas dan kebersamaan semua pihak untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang aman dan tenang. Komitmen itu terwujud dalam Jabar Anteng (Aman, Netral, dan Tenang).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar Iip Hidayat menuturkan, ada banyak aktivasi yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar dalam Jabar Anteng. Salah satunya Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Jabar Aman, Netral, dan Tenang pada Pemilu 2024 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (18/11/2023).
Deklarasi tersebut akan dihadiri oleh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar, Forkopimda, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas, Pemda Kabupaten/Kota di Jabar, dan partai politik.
“Kita ingin memastikan bahwa ketika terjadi Pemilu di Jawa Barat, kita harus damai. Maka namanya Jabar Anteng. Anteng itu singkatan. Jabar Aman, Netral, dan Tenang,” kata Iip dalam Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/11/2023).
“Jabar Anteng ini memastikan rakyat Jawa Barat itu menyatakan ingin Jawa Barat ini, meski pesta demokrasi, tapi tetap Anteng,” imbuhnya.
Terdapat tiga poin penting dalam deklarasi Jabar Anteng. Pertama, Pemerintah dan masyarakat Jabar mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kedua, Pemerintah dan masyarakat Jabar menghendaki Pemilu 2024 berlangsung dalam suasana aman, netral, tenang, dan tidak terpengaruh hoaks. Terakhir, menyerukan kepada segenap ASN, TNI, Polri di Jabar untuk bersikap netral dan tidak berpihak dalam Pemilu 2024.
Iip menegaskan, netralitas ASN, TNI, dan Polri, adalah fondasi kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Ketiga pihak itu harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik.
Penjabat Gubernur melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 94/KPG.03.04/BKD tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kampanye oleh Pejabat Negara/Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara.
“Netralitas itu kewajiban dari ASN, TNI, Polri,” ucap Iip.
“Sudah jelas aturan dan hukumnya. Ada Peraturan Pemerintah, Undang-undang, ada Permendagri, kemudian juga yang terakhir ada arahan dari Pak Presiden kepada para Pj. itu harus memastikan bahwa ASN itu netral. Jadi itu amanat yang harus kita laksanakan,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Budayawan Jabar Mahpudi Sukirman. Menurutnya, netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran dari ASN, TNI, dan Polri.
“Jika ini (netralitas) tidak dilakukan, apalah kontestasi ini. Tidak Anteng. Karena apa? Banyak hal. Mungkin dengan kekuasaan yang dimilikinya. Jaringan komunikasi yang mereka miliki. Itu mampu memengaruhi kontestasi,” ucap Mahpudi.
Selain deklarasi, Pemda Provinsi Jabar juga akan menyosialisasikan dan melakukan pendekatan dengan masyarakat, komunitas, dan organisasi masyarakat, untuk mewujudkan Jabar Anteng dalam Pemilu maupun Pilkada 2024.(ads)