Presiden Jokowi Lantik Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik 7 (tujuh) Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024) pagi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik 7 (tujuh) Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024) pagi

BIPOL.CO, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik 7 (tujuh) Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024) pagi.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 29 April 2024.

Berikut daftar tujuh Anggota LPSK yang dilantik:
1. Antonius Prijadi Soesilo Wibowo;
2. Sri Supariadi;
3. Susilaningtias;
4. Wawan Fahruddin;
5. Mahyudin;
6. Achmadi;
7. Sri Nurherwati.

“Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” demikian bunyi petikan sumpah dan janji jabatan para Anggota LPSK di hadapan Presiden.

Usai pengucapan sumpah dan janji jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden Jokowi dan para Anggota LPSK yang telah dilantik. Prosesi pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin diikuti tamu undangan lainnya.

Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.**

Berita Terkait

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah
Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu
Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Sorotan, Berikut Ini yang Harus Ditempuh untuk Naik Pangkat Sesuai UU
Prabowo Intruksikan Bentuk Satgas Bangun Tanggul Laut Raksasa Banten-Gresik
Tutup Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Lepas Sekjen PKV Tô Lâm Tinggalkan Tanah Air
Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:07 WIB

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:25 WIB

Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:40 WIB

Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Sorotan, Berikut Ini yang Harus Ditempuh untuk Naik Pangkat Sesuai UU

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:51 WIB

Prabowo Intruksikan Bentuk Satgas Bangun Tanggul Laut Raksasa Banten-Gresik

Berita Terbaru