RI Dijajah China Mulai Jadi Kenyataan? Tiktok Shop Sukses Besar di Indonesia

- Editor

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Google

Foto: Google

BIPOL.CO, JAKARTA – E-commerce asal China mulai mengembangkan bisnis di banyak negara lain. Salah satunya mulai masuk ke Indonesia.

China diketahui meluncurkan rancangan aturan membangun gudang di luar negaranya. E-commerce juga didorong bisa memperluas bisnis lintas batas atau cross border.

Pemerintah China juga akan meningkatkan manajemen data, termasuk dengan melakukan optimalisasi jalur ekspor. Ini jadi pengembangan terbaru dari industri e-commerce yang sebelumnya hanya meraup untuk dari dalam negeri.

Salah satu nama yang sukses besar di luar China adalah Tiktok Shop. Layanan belanja dari platform Tiktok dengan cepat jadi pilihan masyarakat, termasuk di Indonesia.

Temu juga menjadi pemain baru yang mulai dilirik masyarakat luar China. Aplikasi milik PDD Holdings baru dirilis di Indonesia tahun lalu.

Di China sendiri, Temu memang luar biasa populer dengan jumlah download mencapai 100 juta kali unduhan. Nama lain yang mengembangkan bisnis di luar China adalah Shein dan Ali Express.

Dikutip Bipol.co dari CNBC Indonesia dari Reuters, Minggu (23/6/2024), sebagian besar layanan dari China menjual produk dengan harga murah di luar negeri. Diprediksi pertumbuhan e-commerce asal negara itu akan kian pesat dalam beberapa tahun ke depan.

Taktik itu sayangnya bisa mematikan bisnis lokal di negara lain. Indonesia berusaha meminimalisir dampaknya penjualan dari luar negeri dengan membuat Peraturan Menteri Perdagangan soal bisnis cross border.

Peraturan itu adalah Permendag No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini diundangkan dan berlaku mulai 26 September 2023.

Pada Pasal 19 ayat (2) disebutkan harga barang minimum untuk kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) bersifat cross-border senilai US$100 atau Rp 1,6 juta, sementara ayat (3) menyebutkan konversi mata uang jika dijual dalam mata uang yang berbeda.

Disebutkan konversi akan dilakukan dengan nilai kurs yang ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan negara.(*)

Berita Terkait

Kebijakan Trump Membuat Warga AS Kecewa, Tarif Impor Pengaruhi Negara Asia
Konjen Winanto Adi Halal Bihalal Bersama Komunitas Indonesia di New Hampshire, Sampaikan Sejumlah Isu
Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung
Riwayat Gempa Dahsyat di Sesar Sagaing, Efek Vibrasi Hingga Mengguncang Bangkok
Dikecam PBB, Junta Militer Bombardir Sagaing Saat Myanmar Dilanda Gempa
Muncul dalam Satu Dekade Terakhir, Fenomena Meningkatnya Ateis di Negara-negara Arab
Gempa Dahsyat di Myanmar,  Korban Tewas Mencapai 1.600 orang
1.400 Demonstran Ditangkap, Ribuan Orang Lainnya Turun ke Jalan Turunkan Erdogan

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 11:11 WIB

Kebijakan Trump Membuat Warga AS Kecewa, Tarif Impor Pengaruhi Negara Asia

Senin, 7 April 2025 - 17:20 WIB

Konjen Winanto Adi Halal Bihalal Bersama Komunitas Indonesia di New Hampshire, Sampaikan Sejumlah Isu

Minggu, 6 April 2025 - 14:56 WIB

Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung

Selasa, 1 April 2025 - 15:20 WIB

Riwayat Gempa Dahsyat di Sesar Sagaing, Efek Vibrasi Hingga Mengguncang Bangkok

Selasa, 1 April 2025 - 10:05 WIB

Dikecam PBB, Junta Militer Bombardir Sagaing Saat Myanmar Dilanda Gempa

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Bandung Lepas 2.455 Calon Jemaah Haji

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:44 WIB