Bandung Barat, bipol.co | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melelui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Job Fair Disabilitas di Hotel Novena Lembang.
Kegiatan Job Fair ini Pemkab Bandung Barat bekerjasama dengan Save the Children dan IBU Foundation yang menghadirkan 15 booth perusahaan yang membuka potensi kesempatan kerja bagi pencari kerja disabilitas.
Hal itu, diungkapkan Kepala Bidang P3TKT Dewi Andini yang mewakili Kepala Disnakertrans KBB Hasanudin Rabu, 21 Agustus 2024. Menurutnya, realisasi kegiatan Job Fair Disabilitas ini merupakan hasil kerjasama organisasi independen dan non pemerintah yang memfasilitasi dari segi pendanaan. Sementara, Disnakertrans sendiri hanya mencari lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan sesuai dengan tupoksinya.
“Job Fair merupakan upaya perluasan tenaga kerja, dimana di sini ada supply and demand, kita pertemukan antara pencari kerja dan penyedia kerja (perusahaan). Semoga melalui ajang ini mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Bandung Barat,”
Dewi menegaskan, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, dimna setiap perusahaan wajib untuk memperkerjakan disabilitas. Maka dengan itu, jadi perusahaan-perusahaan diwajibakan untuk menerima para pekerja disabilitas.
“Dari aturan itu, untuk perusahaan swasta diwajibkan satu persen jumah dari total karyawan untuk disabilitas. Sedangkan untuk perusahaan pemerintah (BUMN) minimal dua persen dari total jumlah karyawan,” tegasnya
Sampai saat ini, kata Dewi, untuk memperkuat Undang-undang Pemkab Bandung Barat telah mengirimkan Surat Edaran Penjabat Bupati Bandung Barat ke perusahaan, agar setiap perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat bisa mematuhi aturan tersebut.
“Alhandulillah banyak perusahaan-perusahaan besar saat ini yang sudah menerima pekerja disabilitas, meskipun jumlahnya belum banyak,” jelasnya
Sementara, saat ini untuk lowongan pekerjaan yang tersedia, diantaranya untuk di bagian administrasi, gudang, pramusaji yang disesuaikan dengan kondisi pelamar serta ketersediaan fasilitas serta sarana dan prasarananya di perusahaan yang bersangkutan.
“Tentunya lowongan pekerjaan yang tersedia harus disesuaikan dengan kondisi pelamar pekerjaan. Hal itu menjadi syarat agar selama bekerja bisa maksimal dan mengutamakan keselamatan kerjanya,” urai Dewi
Job Fair Disabilitas sendiri menyediakan sebanyak 68 lowongan pekerjaan dari 16 perusahaan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Sedangkan jumlah pelamar yang datang dari wilayah Bandung Barat sebanyak 89 orang, belum termasuk dari wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi.
“ Alhamdulillah antusiasnya sangat tinggi dan mudah-mudahan lowongan pekerjaan yang tersedia bisa terpenuhi,” ucap Dewi.
Dewi juga berharap ke depannya perusahaan yang ada lebih membuka ruang bagi para disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja, terutama yang sudah memasuki usia produktif. Sedangkan yang belum memasuki usia produktif juga mendapatkan pendampingan dan pelatihan agar memiliki keahlian untuk bisa mandiri melalui program CSR.
“Tidak semua disabilitas ingin memiliki pekerjaan dan ada juga yang ingin memiliki usaha yang perlu adanya dukungan pelatihan dan permodalan,” pungkasnya.*) Bukhori